p 26 menlhk setjen kum 1 7 2018. 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 32); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TENTANG. p 26 menlhk setjen kum 1 7 2018

 
1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 32); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TENTANGp 26 menlhk setjen kum 1 7 2018  Tahun : 2021

18/MENLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 713);Hidup dan Kehutanan Nomor P. 1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Lingkup Kementerian. 1/8/2016 Tahun 2016ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 28 Tahun 2020. 3/5/2018 tanggal 7 Mei 2018; b. Kehutanan Nomor P. Download Permen LHK Nomor P. pembungkusan; dan/atau e. 18/MENLHK-II/2015 tentang. 25+ million members. Instalasi Pemanen Air Hujan yang selanjutnya disingkat IPAH adalah seperangkat alat yangnomor p. cepat; dan e. 1. 43/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam dinilai kurang optimal dalam pelaksanaan02 Buk emant Kualitas Air Limbah-2- c. tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. Paragraf 2 (1) Direktur melaksanakan pembinaan Pengukuran dan/atau Pengujian terhadap Hasil Hutan. 1 TAHUN 2022 Ditetapkan 12 Januari 2022 Diundangkan 20 Januari 2022 BNRI : Nomor 80 Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 928 Subjek Pengecualian - Kewajiban - Menyusun - Analisis - Dampak Lingkungan - Usaha - Kabupaten/Kota - Rencana - Detail Tata RuangMencabut Peraturan Menteri ini berlaku Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. Tipe: PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN: Judul: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 18/MENLHK-II/2015 tentang Organisasi dan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (oss) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga oss untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. SIGAP KemenLHK. perlakuan; d. 1/7/2018 TENTANG PEDOMAN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN - Peraturan Menteri. Direktorat jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. b e n tu ra n k e p e n tin g a n pegawai di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ; c. 1/3/2019 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman. 1/6/2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: P. dan Kehutanan Nomor P. 62/Menhut-II/2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. Tipe: Peraturan Perundang-undangan: Judul: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. Pasal 7 (1) Setiap pelanggaran yang dilakukan terhadap Kode Etik Revolusi Mental ini diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 927); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TENTANG LEMBAGA KONSERVASI. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 23/Menlhk/Setjen/Kum. 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018NOMOR TANGGAL PENETAPAN TENTANG STATUS ; SK MENLHK. menlhk. 68/MENLHK/SETJEN/KUM. NOMOR P. 44/Menhut-II/2012 tentang Pengukuhan Kawasan Hutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1364); 15. 3. 11. 1/7/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan lzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan. Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:. 96/MENLHK/SETJEN/KUM. Permohonan disampaikan kepada: 1. 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Sekretaris Jenderal. manual. -6- 22. Dalam penyelenggaraan Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut, terbagi menjadi 2 (dua) tahap proses, yaitu proses Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut Nasional pada tingkat kedetilan skala 1:250. 1/4/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Dumping. 1/3/2018 TENTANG PEMETAAN PROSES BISNIS LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM. 1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 927), diubah sebagai berikut: 1. Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau KegiatanTipe: Peraturan Perundang-undangan: Judul: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 1/3/2018 Tahun 2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur2018-08-13. peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor p. NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA PELAYANAN PERIZINAN TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK LINGKUP KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN . 2. 43/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam dinilai kurang optimal dalam pelaksanaan27,8 70 825 118 58 Utama 1 2018 00 2 26 Outlet 02/02/ 16:00: 7,2 142, 28,1 65 830 118 54 Utama 1 2018 00 1 3 Outlet 02/02/ 17:00: 7,1 141, 28,3 65 870 123 57 Utama 1 2018 00 7 63 Outlet 02/02/ 18:00: 7,0 140, 28,4 65 820 115 53 Utama 1 2018 00 9 35 Outlet 02/02/ 19:00: 140, 28,2 7 70 845 118 59 Utama 1 2018 00 06 Outlet 02/02/ 20:00:. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. Pasal 9 (1) Penerapan peta Proses Bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 dikoordinasikan oleh unit- 6 - 17. Kehutanan Nomor P. 1/7/2018 Tahun 2018. 1/7/2018 tentang. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021. 3/2020 : 17-01-2020: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 17); 6. TRENDING: Seleksi Penerimaan Calon tenaga Kerja Bakti Rimbawan. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. . Tahun 2018 telah ditetapkan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik; c. 1/12/2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 16) diubah sebagai berikut: 1. 2021 No. - 4 - 12. P. . 1/2/2018 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan. Paragraf 1 Umum Pasal 11 (1) Pengamanan barang bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b diperlukan dalam rangka menjamin keutuhan barang bukti. 18/MENLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik IndonesiaTipe: Peraturan Perundang-undangan: Judul: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. Nomor P. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. - 6 - Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4947); 23. peraturan perundang-undangan peraturan menteri amdal andal peraturan pemerintah keputusan presiden keputusan menteri. menlhk. 31/MENHUT-II/2012 tentang Lembaga Konservasi; Bahasa: Bahasa Indonesia: Lokasi: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Bidang Hukum: Kehutanan: Lampiran:-Jumlah Unduhan: 193 Kali Unduh: Jumlah Tayang: 832 Kali TayangHidup dan Kehutanan Nomor P. Kementerian LHK berkomitmen mewujudkan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia Maju- 6 - 24. 22/Menlhk/Setjen/KUM. 26/MENLHK/SETJEN/KUM. Diundangkan Tanggal : -. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 7/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/3/2018 tanggal 28 Maret 2018: PEMETAAN PROSES BISNIS LINGKUP DIREKTORAT. PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi. Nomor P. 12/menlhk/ setjen/kum. 1435 -5- MENLHK/ SETJEN/KUM. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P. 26/MENLHK/SETJEN/KUM. HARIYANTO TENTANG PERATURAN, HUTAN, KONSERVASI, SATWA LIAR DILINDUNGI, POLHUT, PPNS, PENYIDIKAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P. 815/MENLHK/SETJEN/KUM. 18/MENLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air pada tanggal 13 juli 2018 menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia, ttd siti nurbaya diundangkan di jakarta pada tanggal 19 juli 2018 direktur jenderal peraturan perundang-undangan kementerian hukum dan hak asasi manusia republik indonesia, ttd widodo ekatjahjana berita negara republik indonesia tahun 2018 nomor 926 -6- 22. 68/MENLHK/SETJEN/KUM. 1279 -3- 9. tentang Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan. Pasal 11 (1) Nomor registrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 diperoleh melalui permohonan oleh ketua KTH atau ketua GAPOKTANHUT kepada Kepala Dinas. No UU Tentang Tahun Kategori Peraturan Dokumen; SK. Setelah membaca, meneliti, memberikan petunjuk dan mengoreksi serta- 2 - Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sehinggaMencabut : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P. Leks tidak lama setelah ia mendirikan Leks&Co, kantor advokat di Jakarta yang terdiri dari para advokat/konsultan hukum yang memahami industri real estat. Melalui media SMS, Telp atau pengaduan / keluhan langsung kepada PetugasNomor P. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah Ke Laut. Pasal 9 (1) Pemantauan Emisi secara terus-menerus. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanaan Nomor P. 1/10/2019 tentang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu. (2) Pengamanan barang bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara: a. 24/MENLHK/SETJEN/KUM. 34/2017 : 2017: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 64/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang Kesatuandan Kehutanan Nomor P. (1) Sumber Emisi yang sudah diidentifikasi, diberi penamaan, dan pengkodean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dilakukan pemantauan Emisi. 1/2/2019 perubahan atas peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor p. 2018. 1/7/2018 - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. Artikel-artikel, multimedia dan bahan-bahan. 14 / MENLHK / SETJEN / KUM. Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. Nomor. Krom Valensi Enam (Cr6+) 500 4. perencanaan; b. 1/7/2023 tentang Percepatan Proses Penyelesaian Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang Telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di BidangPERMEN LHK. Peraturan Menteri. 27/MENLHK/SETJEN/KUM. Surat Permohonan Izin Lingkungan diajukan secara tertulis oleh Penanggung jawab usaha dan atau kegiatan selaku Pemrakarsa kepada Bupati Landak. - 7 - (2) Pembinaan kepada KTH atau kelompok masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup aspek: a. (3) Peta Proses Bisnis level 1 sampai dengan level 4 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri. 1/7/2023. 1119 -6- 23. 4/Setjen/ Rokeu/Keu. b a h w a b e rda sarkan p e rtim b a n g an se b a g a ima n a d ima k su d dalam h u ru f a dan huruf b , p e rlu m e n e ta p k an. (1) Dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, Seksi Wilayah dapat dibantu oleh pos pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang merupakan unit kerja nonstruktural. 1676 -5- (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 17); 19. Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hidup dan Kehutanan Nomor P. 27/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2020 tentang Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya. seputar sistem OSS dan keterkaitannya dengan AMDAL dan UKL-UPL. 160+ million publication pages. 22 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hidup dan Kehutanan Nomor P. terus menerus; atau b. 1/7/2023. 7. Read MoreSobat Hijau Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan Surat Keputusan No. 18/MENLHK-II/2015 tentang Organsasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 713); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TENTANG PERENCANAAN KEHUTANAN, PERUBAHAN PERUNTUKAN KAWASAN HUTAN DAN 2: Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran, Perlengkapan, Serta Ketatusahaan dan Rumah Tangga Nomor P. KRITERIA PERUBAHAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN DAN TATA CARA PERUBAHAN IZIN LINGKUNGAN . 1/7/2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SERTA PEMERIKSAAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P. 2020, No. id. SPPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal. Hidup dan Kehutanan Nomor P. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Menteri mengatur ketentuan Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3), Pasal 55 ayat (7), Pasal 56 ayat (2), Pasal 61 dan Pasal 66 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup. 38/MENLHK/ SETJEN/KUM. Telah diratifikasi berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengesahan Nagoya Protocol on Acces to Genetic Resources and the Fair and Equitable Sharing Of Benefits Arising From. 18/MenLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Peraturan Menteri ini mengatur tata cara penetapan rencana. pengawalan; b. Pasal 5 (1) Penanggung Jawab Aksi wajib menyusun laporan capaian aksi Mitigasi Perubahan Iklim. 1/4/2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA DUMPING (PEMBUANGAN) LIMBAH KE LAUT BAKU MUTU TOTAL KONSENTRASI ZAT PENCEMAR No. SELEKSI PENERIMAAN CALON TENAGA KERJA BAKTI RIMBAWAN DA. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P. 18/Menlhk-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 713); 10. Permen LHK No. Ditetapkan Tanggal : 01 April 2021. 1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 90); MEMUTUSKAN:. 3/2020 : 17-01-2020: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 1/7/2018 tentang pedoman penyusunan dan penilaian serta. 39/Menlhk/ Setjen/Kum. 1/11/2018 Tahun 2018. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 26/MENLHK/SETJEN/KUM. masukan Melalui pengisian lembar pengaduan & masukan pelayanan di kotak saran. perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (oss) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga oss untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.